Dituding Penadah, Oknum Aparat Bantah: Sengketa Mobil Diklaim Tuntas Secara Kekeluargaan

UTOMO/BERITA SAMPIT - Pihak ED saat mendatangi Kantor Berita Sampit untuk memberikan klarifikasi, Sabtu 28 Maret 2026.

SAMPIT – Oknum perwira TNI berinisial ED membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya sebagai penadah dalam kasus dugaan penggelapan mobil. Ia menegaskan, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurut ED, seluruh pihak yang terlibat telah dipertemukan sejak awal dan telah menjalani mediasi di Polsek Ketapang, Polres Timur (Kotim) hingga akhirnya telah mencapai kesepakatan.

“Semua pihak telah bertemu dan sudah clear masalahnya. Mobil itu digadaikan dan sampai sekarang kita tidak tau STNKnya saya tidak tahu,” ujar ED saat mendatangi Kantor Berita Sampit untuk memberikan klarifikasi, Sabtu 28 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pasca kesepakatan yang dituangkan dalam surat perjanjian, pihak yang merasa dirugikan berinisial KS bahkan disebut sempat menyampaikan apresiasi serta menitipkan kendaraan tersebut untuk dijaga.

“Dia mengirimkan pesan bahkan mengucapkan terimakasih dan meminta kepada saya untuk menjaga mobil tersebut,” jelasnya.

Namun demikian, ED mengaku kecewa lantaran kendaraan tersebut diambil secara sepihak tanpa pemberitahuan, saat dirinya tengah berada di luar daerah.

“Saya diantar ke pelabuhan pukul 11.00 WIB, anggota saya kemudian melapor mobil hilang pukul 12.00 WIB. Saat di cek CCTV ternyata KS yang mengambil,” keluhnya.

ED pun mempertanyakan langkah yang diambil KS tanpa komunikasi terlebih dahulu. Ia menilai, dirinya justru berada pada posisi yang dirugikan, mengingat keterlibatannya hanya sebatas membantu rekannya berinisial DL.

“Jadi kami juga sebagai yang dikorbankan dalam hal ini, padahal kami tidak seperti itu,” tegasnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa ada proses pelaporan oleh KS ke Polisi Militer (POM), namun hal tersebut merupakan langkah prosedural yang diambil dan tidak mencerminkan adanya kesalahan seperti yang dituduhkan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan mobil mencuat di Kota Sampit. Seorang wanita hamil tua berinisial FR diduga terlibat dalam sindikat penggelapan puluhan unit mobil yang kini tengah menjadi perhatian.

Kasus ini terungkap dari pengakuan KS, seorang sales di salah satu showroom mobil di Sampit. Ia menceritakan bahwa awalnya didatangi oleh FR pada 18 Februari 2026 dengan maksud menyewa satu unit mobil miliknya. setelahmya FR disebut menghilang secara tiba-tiba.

Mobil tersebut diduga telah digadaikan kepada pihak lain berinisial DL. Dalam perkara ini, FR disebut sebagai pihak utama, sementara ED sebelumnya dituding berperan sebagai penadah.

(Utomo)

baca juga ...  Wujud Kepedulian, Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Pasar Belanti

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!