Dituduh Manipulasi Rekam Medis, RSUD Doris Sylvanus Buka Perlawanan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Plt. Direktur RSUD Doris Sylvanus , Suyuti Syamsul.

– Polemik dugaan pemalsuan rekam medis pasien di RSUD Doris Sylvanus memasuki babak baru. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur rumah sakit tersebut, Suyuti Syamsul, menyatakan tengah mempertimbangkan langkah terhadap pihak yang melaporkannya.

Suyuti menegaskan, laporan balik belum dilakukan dalam waktu dekat karena masih mempertimbangkan kondisi pasien.

“Waktunya belum saya tentukan. Ada pertimbangan kemanusiaan dan psikologis pasien yang perlu kami pikirkan karena yang terlapor nantinya adalah pasien,” ujarnya saat dihubungi Berita Sampit melalui WhatsApp, Sabtu, 28 Maret 2026.

Ia juga menyebutkan bahwa pasien berinisial RY (32) telah keluar dari rumah sakit. Pihaknya, lanjut dia, masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kita beri ruang dulu menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” katanya.

Sebelumnya, melalui unggahan di media sosial pada Senin, 23 Maret 2026, Suyuti menyatakan siap melakukan “serangan balik” setelah mengetahui pihak yang melaporkannya. Ia mengaku telah memperoleh kejelasan identitas pelapor usai menerima surat dari Majelis Disiplin Profesi (MDP).

“Selesai cuti bersama, saya akan melaporkan balik pihak yang telah melaporkan saya memalsukan isi rekam medis. Laporan saya akan mencakup dugaan membuat laporan palsu, menyebarkan fitnah, dan pencemaran nama baik,” tulisnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) maupun tenaga pemberi asuhan, sehingga tidak memiliki kewenangan atas isi rekam medis pasien.

“Rekam medis bukan produk administrasi biasa yang otomatis menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi terkait kewenangan dan kompetensi profesi tenaga ,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun menjabat sebagai Plt Direktur, ia tidak memiliki akses untuk membuka apalagi mengubah rekam medis pasien.

“Profesi dokter dan tenaga adalah profesi independen yang tidak tunduk pada direktur rumah sakit,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah pasien RY diduga menjadi korban malpraktik medis usai menjalani operasi caesar di RSUD Doris Sylvanus pada November 2025.

Kuasa korban, Suriansyah Halim, mengungkapkan bahwa dalam prosedur tersebut diduga dilakukan pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan pasien maupun keluarga.

“Pada November 2025 klien kami menjalani operasi caesar. Tanpa informed consent, dilakukan pemasangan IUD,” ujarnya.

Sekitar tiga bulan pascaoperasi, korban mengalami komplikasi serius. Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, alat kontrasepsi tersebut dilaporkan menembus dinding rahim hingga melekat pada usus, memicu peradangan berat.

Akibatnya, korban harus menjalani operasi lanjutan, termasuk pemotongan sebagian usus serta pemasangan kolostomi.

“Dampaknya sangat serius. Klien kami mengalami penderitaan fisik, trauma psikis, serta kerugian ekonomi dan sosial,” kata Suriansyah.

Ia menilai terdapat sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari tindakan medis tanpa persetujuan (informed consent), kelalaian medis, hingga pelanggaran standar profesi kedokteran.

Pihak korban kini tengah menempuh berbagai langkah , termasuk rencana pengaduan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), serta menyiapkan gugatan perdata dan kemungkinan laporan pidana.

Selain itu, korban juga telah melaporkan dua dokter RSUD Doris Sylvanus ke Polda dengan nomor laporan LP/B/90/III/2026.

Laporan tersebut mencakup dugaan malpraktik dan pemalsuan rekam medis yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang serta Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Suriansyah menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga kliennya mendapatkan keadilan.

“Kami akan mendampingi korban untuk memperoleh pertanggungjawaban serta ganti rugi yang layak,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pasien dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.

(Sya'ban)

baca juga ...  Satpol PP Kalteng Siaga! Amankan Pembukaan National Halal Fair 2025 dengan Puluhan Personel
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!