PULANG PISAU – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella menegaskan pentingnya pendalaman terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas secara lebih rinci laporan kinerja pemerintah daerah.
Menurut Tandean Indra Bella, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“LKPJ ini akan kami bahas secara cermat melalui pansus agar seluruh program dan kebijakan dapat dievaluasi secara objektif,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026.
Ia menambahkan, pembahasan mendalam diperlukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun 2025.
Sebagai politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan I Pulang Pisau, dirinya menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya peningkatan efektivitas program serta optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Melalui proses pembahasan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (denny)












