Soal WPR Belum Tuntas, Gubernur Kalteng Agendakan Temui Presiden

IST/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Dies Natalis ke-72 GMNI yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Hotel Luwansa, , Sabtu, 28 Maret 2026.

– Gubernur (Kalteng), Agustiar Sabran, berencana menemui Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna memperjuangkan nasib masyarakat, khususnya para penambang rakyat di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri perayaan Dies Natalis ke-72 Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Hotel Luwansa, , Sabtu, 28 Maret 2026.

Agustiar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup di sektor pertambangan rakyat.

“Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada common will sama-sama, tidak ada yang tidak mungkin,” tegasnya.

Ia menilai, persoalan pertambangan rakyat harus diselesaikan melalui kebersamaan dan keseriusan semua pihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Agustiar juga menyoroti pentingnya regenerasi kepemimpinan serta peran generasi muda, khususnya mahasiswa, sebagai agen perubahan.

Ia mendorong kader GMNI untuk aktif mengawal kebijakan pemerintah serta berani menyampaikan kritik yang konstruktif.

“Kami minta demo, tapi demo yang membangun, berikan solusi juga,” ujarnya.

Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya memfasilitasi legalitasnya agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian .

Untuk itu, dirinya berencana kembali menemui Presiden pada awal April mendatang guna membahas persoalan WPR dan tata ruang di Kalteng secara langsung di tingkat pusat.

“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya agak mudah,” katanya.

Selain itu, Agustiar juga mendorong penerapan sistem koperasi dalam pengelolaan pertambangan rakyat. Menurutnya, model tersebut dinilai lebih adil dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat.

Dengan pengelolaan berbasis koperasi, area yang dikelola dapat lebih luas dan hasilnya bisa dirasakan bersama oleh seluruh anggota.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah pusat berencana menerbitkan 313 wilayah pertambangan rakyat (WPR) baru pada tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, Provinsi mendapatkan alokasi sebanyak 129 blok WPR, sementara Sumatera Barat memperoleh 121 blok dan Sulawesi Utara sebanyak 63 blok.

Kebijakan tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Siapkan Bantuan Rp500 Juta per Desa Mulai 2026, Bukan Uang Tunai, Tapi Program
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!