PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan penyaluran bantuan tunai melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan profesional.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri silaturahmi dan ramah tamah bersama jajaran direksi PT Bank Kalteng di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 2 April 2026.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Bank Kalteng yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, Bank Kalteng tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian di Bumi Tambun Bungai.
“Bank Kalteng memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Saya mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan selama ini,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus menjadi perhatian utama.
Gubernur mengingatkan agar seluruh jajaran Bank Kalteng mengedepankan adab dan etika dalam melayani nasabah, serta membudayakan prinsip senyum, sapa, dan salam dalam setiap interaksi pelayanan.
“Pelayanan yang baik tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga sikap. Utamakan etika, ramah, dan profesional dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Selain pelayanan, penyaluran program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) menjadi perhatian khusus.
Ia meminta Bank Kalteng menjalankan tugas tersebut secara optimal, memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Program KHBS ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pastikan penyalurannya berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” katanya.
Gubernur berharap, melalui pelayanan yang semakin baik dan profesional, Bank Kalteng dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan daerah.
Diketahui, Program KHBS di Kalimantan Tengah memberikan bantuan tunai sebesar Rp250 ribu per keluarga sebanyak dua kali dalam setahun.
Program ini menyasar sekitar 300 ribu keluarga penerima manfaat, yang meliputi fakir miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan sosial, sebagai upaya meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
(Sya'ban)












