SAMPIT – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur (Kotim),, Ramadhansyah, menyampaikan bahwa aset pemerintah daerah di kawasan pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, belum memiliki identitas yang jelas.
Dikatakan, pemberian nama resmi menjadi tahap awal sebelum dilakukan pengembangan lebih lanjut. Hal tersebut sebagai upaya penataan aset milik daerah agar lebih optimal dan bernilai jual.
“Aset pemerintah daerah itu selama ini hanya dikenal sebagai Ujung Pandaran. Ke depan harus ada identitas khusus, jadi target awal kita adalah penamaan dulu,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Pihaknya juga mulai menelaah kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan aset. Kajian tersebut difokuskan pada aspek regulasi agar pemanfaatan aset daerah tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tidak ingin terburu-buru. Semua harus dikaji dari sisi regulasi, apakah memungkinkan dilakukan kerja sama dengan pihak swasta dalam pemanfaatan aset tersebut,” jelasnya.
Rencana pengembangan ini muncul seiring tingginya minat wisatawan yang datang ke kawasan tersebut. Namun di sisi lain, fasilitas milik pemerintah dinilai belum mampu bersaing dengan yang dikelola swasta.
“Di sekitar sana perkembangannya sudah pesat. Bahkan dalam waktu singkat kamar-kamar penginapan bisa penuh, sementara fasilitas milik pemerintah masih sangat terbatas,” ungkapnya.
Melihat peluang itu, Disbudpar membuka kemungkinan masuknya investasi, termasuk pembangunan hotel berkelas di kawasan pantai. Konsep pengembangan pun diarahkan menyerupai destinasi wisata maju dengan fasilitas yang lebih representatif.
“Tidak menutup kemungkinan kita tawarkan investasi hotel berbintang di tepi pantai. Konsepnya bisa seperti kawasan wisata di Bali, dengan hotel langsung menghadap laut,” tambahnya.
Tak hanya Ujung Pandaran, sejumlah titik lain juga masuk dalam perhatian, seperti Pulau Hanibung hingga lokasi bekas galian C yang ada di Jenderal Sudirman yang dinilai memiliki potensi dikembangkan menjadi destinasi baru.
Di sisi lain, Disbudpar juga tengah berkoordinasi untuk memperluas nomenklatur dinas dengan menambahkan sektor ekonomi kreatif. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi program antara daerah dan pemerintah pusat.
“Penambahan unsur ekonomi kreatif sedang kita koordinasikan. Harapannya pelaku ekraf di Kotim bisa terakomodasi dan terhubung dengan program di tingkat pusat,” ungkapnya. (nardi)












