SAMPIT – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan panggung acara pernikahan yang berdiri di badan Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Panggung tersebut tampak menutup sebagian ruas jalan hingga memicu kemacetan, Sabtu 11 April 2026.
Sejumlah pengendara mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Arus lalu lintas menjadi padat karena badan jalan menyempit. Warga pun mempertanyakan apakah penggunaan jalan untuk acara tersebut telah mengantongi izin resmi.
“Harapan kami jangan sampai menutup badan jalan, sangat mengganggu. Apakah memang ada izin resminya menggunakan jalan?” ujar salah satu warga.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, menyampaikan bahwa pihak penyelenggara acara baru menghubungi Dinas Perhubungan setelah kondisi di lapangan ramai dan viral.
Ia menjelaskan, sebelumnya memang pernah ada koordinasi terkait rencana kegiatan pernikahan di Jalan Cristopel Mihing. Namun, pihaknya mengarahkan agar izin acara cukup melalui RT, RW, dan lurah setempat karena hanya izin acara pernikahan.
“Terkait penutupan jalan, itu harus melalui forum lalu lintas dan Dinas Perhubungan. Sampai saat ini kami tidak pernah mengeluarkan izin tertulis untuk penutupan jalan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, personel piket yang dipimpin Kanit Turjagwali turut turun ke lokasi untuk melakukan koordinasi dengan penanggung jawab acara.
Petugas memberikan saran agar pihak penyelenggara segera mengajukan permohonan resmi terkait penggunaan jalan kepada dinas terkait. Selain itu, mereka juga mengarahkan teknis pengalihan arus lalu lintas agar situasi tetap aman dan tertib. (Nardi)












