PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat statistik mengejutkan terkait aktivitas keuangan ilegal. Sebanyak 68 persen korban pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Kalteng berasal dari kalangan perempuan.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa segmen perempuan menjadi kelompok yang paling rentan terjerat tawaran pinjaman tak berizin tersebut.
“Kalau dari sisi gender memang secara kalangan statistik nya di Kalteng itu masih didominasi segmen perempuan kurang lebih 68 persen,” ujar Primandanu, Senin, 13 April 2026.
Menurut Primandanu, rendahnya literasi keuangan menjadi faktor utama masyarakat terjebak pinjol ilegal. Ia menekankan bahwa masyarakat dengan literasi keuangan yang baik cenderung lebih selektif dalam memilih produk layanan jasa keuangan, terutama terkait aspek legalitas dan transparansi bunga.
Namun, ia juga tidak menampik bahwa tekanan ekonomi global dan melemahnya daya beli masyarakat turut andil dalam fenomena ini.
“Namun disatu sisi, kami juga tidak memungkiri faktor kondisi perekonomian masyarakat yang secara umum kita juga mengikuti ya daya beli masyarakat sedang melemah, kebutuhan pokok sedang meningkat,” tambahnya.
Kondisi ekonomi yang sulit ini, lanjut Primandanu, membuat masyarakat merasa ‘terjepit' sehingga tergiur oleh tawaran instan dari penyedia pinjol ilegal. Ia secara spesifik menyoroti mengapa kelompok perempuan, khususnya ibu rumah tangga, menjadi sasaran utama.
“Kenapa porosnya lebih banyak ke prempuan? Karena mungkin lebih banyak eksposurnya itu ranah ibu-ibu kalau bapak bapak mungkin fokusnya terkait dengan kegiatan diluar. Terutama ibu rumah tangga yang lebih banyak waktu dirumah l bih banyak akses ke media jadi l bih banyak terpapar juga,” pungkasnya.
(Syauqi)












