PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih mendalami rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penggabungan sejumlah dinas dan badan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa rencana tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian. Pemerintah, kata dia, akan melihat terlebih dahulu kemampuan fiskal sebelum memutuskan langkah konkret.
“Kami masih melihat kondisi fiskal ke depan, apakah memungkinkan dilakukan penggabungan atau tidak. Semua tergantung pada kekuatan anggaran daerah,” ujar Edy di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 14 April 2026.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah mempelajari berbagai skema perampingan OPD dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang ada.
“Perampingan OPD itu sedang kami gali, kami pelajari juga, melihat kekuatan fiskal ke depan dengan kondisi sekarang,” lanjutnya.
Rencana ini sebelumnya telah muncul sejak awal tahun 2026 dan kini terus diperdalam melalui kajian akademis.
Pemerintah daerah mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta melibatkan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kalteng.
Sejumlah OPD yang memiliki kesamaan fungsi disebut berpotensi untuk digabung. Di antaranya Dinas PUPR dengan Dinas Perkimtan, serta Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Selain itu, opsi penggabungan juga mencakup Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM), hingga beberapa dinas lain yang memiliki irisan tugas.
Langkah perampingan ini dinilai sebagai respons atas penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp5,4 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp8,3 triliun.
(Sya'ban)












