Yuas: Ekonomi Kalteng Butuh Jalan Layak, CSR Jangan Sekadar Wacana

IST/BERITASAMPIT - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko.

– Staf Ahli Gubernur (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan bahwa infrastruktur jalan memiliki peran krusial dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah, sehingga pemeliharaannya perlu dilakukan secara optimal.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Aula Manggatang Tarung, Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Kamis, 16 April 2026..

Menurut Yuas, perusahaan memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui program CSR sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, yang juga telah diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas.

“Jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, pemeliharaan infrastruktur harus dilakukan secara optimal, terutama di tengah keterbatasan anggaran saat ini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, juga dibahas pembagian tanggung jawab penanganan sejumlah ruas jalan yang akan dikerjakan secara bersama melalui kontribusi CSR perusahaan sebesar 2 persen.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program CSR tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.

Yuas turut mengapresiasi komitmen perusahaan yang berpartisipasi dalam mendukung pembangunan daerah melalui program tersebut.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha agar program berjalan efektif.

“Pelaksanaan teknis, termasuk mekanisme pengumpulan dan kegiatan, akan diatur melalui forum yang ada. Program ini juga akan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur,” katanya.

Ia menegaskan, kegiatan yang dilakukan dalam program CSR ini difokuskan pada pemeliharaan jalan, bukan pembangunan baru. Bentuk kegiatannya meliputi perbaikan kerusakan, penutupan lubang, serta memastikan jalan tetap berfungsi dengan baik.

(Sya'ban)

baca juga ...  Raperda Perpustakaan Kalteng Direvisi, Aturan Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!