SAMPIT – Sebuah pesan berantai yang beredar di sejumlah grup WhatsApp di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) maupun Seruyan menimbulkan keresahan masyarakat. Dalam pesan tersebut disebutkan adanya seorang pria inisial Ij yang dituduh sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu dan disebut memiliki dua senjata api.
“Apalagi gembong narkoba yang bernama Ij belum tertangkap. Ij gembong narkoba yang mempersenjatai diri dengan 2 buah senpi, sempat lolos dari penggrebekan Polsek Mentaya Hulu. Ij menyebarkan barang nya di wilayah Serteng-Menhul (Seruyan Tengah dan Mentaya Hulu) jika ada yang berhutang kepada Ij dan tidak mampu membayar, maka orang itu akan di siksa,” tulis narasi dalam pesan berantai tersebut, Kamis 11 Juni 2026.
Dalam narasi pesan yang beredar juga mengaitkan dugaan aktivitas peredaran narkoba dengan sejumlah kasus kematian yang terjadi di wilayah tersebut. Terbaru meninggalnya karyawan perusahaan di jalan Sarpatim Desa Tangar juga berkaitan dengan kasus narkoba hingga menimbulkan perkelahian dan kekerasan.
Selain itu, pesan tersebut menyinggung kasus penemuan jenazah seorang petugas keamanan pada 2025 lalu yang tergantung di pohon, menurut hasil penyelidikan kepolisian merupakan korban pembunuhan. Namun sampai saat ini kasus pembunuhan itu tidak menemui titik terang.
“Masyarakat mulai resah, opini masyarakat pun mulai liar, masyarakat mulai kuatir dengan kondisi lingkungan yang tidak aman,” ujarnya.
Namun demikian, informasi yang beredar melalui pesan berantai tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum diketahui siapa yang membuat maupun sumber pesan tersebut.
Begitu pula belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan tuduhan terhadap individu yang disebut dalam pesan tersebut maupun dugaan keterkaitannya dengan kasus-kasus kriminal yang terjadi.
Ketua Aliansi Pemuda Kotim Anton Al Sudani menanggapi pesan berantai tersebut tentunya meresahkan masyarakat.
“Kami masyarakat berharap Polres Kotim dapat menelusuri informasi yang beredar terkait gembong narkoba yang bersenjata api ini dan memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat,“ tegasnya.
Menurut Anton isu ini beredar sudah sejak beberapa bulan terakhir ini, tidak hanya di media sosial namun juga di grup-grup WhatsApp seperti di grup WhatsApp Persahabatan Kotim, Divisi Narkoba Komunitas Peduli Kotim, hingga di grup Wartawan dan LSM se-Kalteng dan Seruyan Darurat Narkoba. (Nardi)












