Berantas Ilegal Fishing, Kalteng Libatkan Pokmaswas Awasi Perairan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi , Sri Widanarni, saat diwawancarai awak media di kompleks Istana Isen Mulang, , Jumat, 17 April 2026.

Pemerintah Provinsi (Kalteng) menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di berbagai kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik ilegal fishing serta menjaga kelestarian sumber daya perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Sri Widanarni, mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan mengingat keterbatasan sumber daya pengawasan yang dimiliki pemerintah.

“Ya kita melakukan pengawasan, tapi memang sumber daya kita terbatas, jadi kita bekerja sama dengan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Isen Mulang, , Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, Pokmaswas yang telah dibentuk dan dikukuhkan oleh memiliki peran penting dalam membantu pengawasan di lapangan, khususnya terhadap potensi pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan.

“Di masyarakat ada yang namanya Pokmaswas, mereka memiliki tugas untuk ikut serta mengawasi lingkungan, potensi kelautan dan potensi perikanan kita,” katanya.

Sri menjelaskan, Pokmaswas juga berperan melaporkan berbagai praktik ilegal fishing, seperti penggunaan bom dan racun (tuba), yang dapat merusak ekosistem perairan.

“Kalau ada pelanggaran seperti ilegal fishing, misalnya mengambil ikan dengan bom atau tuba, mereka bisa melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindak,” ujarnya.

Selain pengawasan formal, ia menilai kearifan lokal juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Di sejumlah wilayah seperti Kuala Pembuang, Kabupaten , masyarakat menerapkan adat terhadap pelaku ilegal fishing.

“Di daerah lain seperti Kuala Pembuang juga ada kearifan lokal, menggunakan adat, di mana pelaku ilegal fishing dikenakan denda. Itu bagus juga,” ucapnya.

Ke depan, Dislutkan Kalteng juga berencana memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Adat Dayak (DAD), dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan.

“Nanti ke depan kita bersama-sama dengan pihak seperti DAD untuk menjaga kelestarian perikanan, sesuai nilai Belom Bahadat,” katanya.

Terkait kondisi ilegal fishing di Kalteng, Sri menyebut praktik tersebut tidak tergolong masif, namun tetap menjadi perhatian karena berpotensi merusak ekosistem jika terus terjadi.

“Marak sih tidak, tetapi memang ada. Ini berbahaya kalau terus dilakukan, karena sumber daya perikanan bisa stagnan bahkan punah sebagian,” jelasnya.

Ia menambahkan, praktik ilegal tersebut umumnya terjadi di wilayah perairan seperti danau dan sungai yang banyak dimanfaatkan masyarakat.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya terus melakukan serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan Pokmaswas. Bahkan, berencana memberikan apresiasi kepada kelompok masyarakat yang aktif dalam pengawasan.

“Nanti saat HUT Kalteng, kita akan berikan apresiasi kepada Pokmaswas yang teraktif dan terbaik dalam pengawasan,” tutupnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Disnakertrans Kalteng Buka PBK 2025, 32 Peserta Disiapkan Jadi Tenaga Kerja Berdaya Saing
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!