Polda Kalteng Ajak Warga Aktif Awasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

IST/BERITASAMPIT - Kabidhumas Polda Kalteng Budi Rachmat.

– Polda mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pelangsiran atau pengumpulan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal.

Kabidhumas Polda Kalteng Budi Rachmat menyampaikan, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan telah diatur melalui sistem barcode.

“Dihimbau kepada warga Kalteng yang masih terlibat aktivitas pelangsiran atau pengumpulan BBM subsidi ilegal agar segera dihentikan,” ucapnya, Rabu 6 Mei 2026.

BBM subsidi tidak boleh disalahgunakan, termasuk dijual kembali ke sektor industri maupun pertambangan.

“Selain itu, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pelangsiran BBM subsidi ilegal,” tambahnya.

Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 yang bebas pulsa. Polda Kalteng, terus melakukan berbagai upaya mulai dari preemtif, preventif hingga penegakan dalam menangani persoalan tersebut.

“Langkah ini dilakukan bersama Polres jajaran serta bersinergi dengan stakeholder terkait,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  2022, IAIN Jadi UIN
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!