PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya bersama sejumlah satuan dari Polda Kalteng kembali menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan kota, Jumat malam 15 Mei 2026.
Patroli dimulai dengan apel kesiapan di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya sebelum petugas bergerak menyisir titik-titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi balapan liar.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polresta Palangka Raya bersama Ditlantas, Ditsamapta, Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Satbrimob Polda Kalteng.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
“Patroli dilakukan untuk mencegah balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya,”ucapnya.
Selain membubarkan aksi balap liar, patroli gabungan juga difokuskan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan seperti penjambretan, pencopetan, hingga pencurian dengan kekerasan.
“Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ungkapnya. (yud)












