PANGKALAN BUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan dalam rangka Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Bimtek dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Dinkes Kobar, Jhonferi Sidabalok, dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 20-21 Mei 2026 bertempat di Mercure Hotel Pangkalan Bun.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha dalam menerapkan praktik pengolahan pangan yang baik, aman, dan higienis sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) serta mendukung peningkatan mutu produk pangan lokal agar mampu bersaing di pasar modern, baik domestik maupun internasional.
Dalam sambutannya, Jhonferi menyampaikan bahwa keamanan pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam menjamin kesehatan masyarakat.
“Setiap produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga harus memenuhi standar higiene dan sanitasi agar aman dikonsumsi serta tidak menimbulkan risiko kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terkait proses produksi pangan yang baik, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan dan pelabelan hingga distribusi produk.
Menurutnya, kepemilikan izin PIRT tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai jaminan mutu dan keamanan produk bagi konsumen.
Melalui kegiatan ini, Dinkes Kobar berharap para pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produk pangan yang dihasilkan sehingga memiliki daya saing yang lebih tinggi dan dapat memperluas akses pemasaran produk lokal.
“Kami akan terus berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha pangan agar mampu menghasilkan produk yang aman, sehat, higienis, dan berkualitas,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan komitmen penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Kobar yang memperoleh sertifikat PIRT serta mampu menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten demi melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal. (man)












