PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Bidang Pengolahan, Layanan, dan Pelestarian Bahan Perpustakaan (PLPBP) melaksanakan monitoring layanan pinjam pakai buku di Kantor Kecamatan Kumai, Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperluas akses bahan bacaan sekaligus meningkatkan pemanfaatan layanan perpustakaan di lingkungan instansi pemerintah, dipimpin langsung Kepala Bidang PLPBP Dispursip Kobar, Achmad Zulkarnain, dan disambut Camat Kumai, Ajeli Rahman.
Dalam kegiatan tersebut, tim PLPBP melakukan sosialisasi layanan pinjam pakai koleksi buku yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan literasi dan sumber informasi bagi pegawai maupun masyarakat.
Selain sosialisasi, tim juga meninjau kondisi perpustakaan di lingkungan Kecamatan Kumai, mulai dari koleksi bahan pustaka, ruang layanan, hingga fasilitas pendukung lainnya. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya Dispursip Kobar mendorong pengembangan perpustakaan di lingkungan instansi pemerintah agar lebih aktif dan fungsional.
Kepala Bidang PLPBP, Achmad Zulkarnain, mengatakan layanan pinjam pakai buku merupakan salah satu inovasi untuk mendekatkan akses bahan bacaan kepada masyarakat melalui kerja sama lintas sektor.
“Melalui layanan pinjam pakai ini, kami berharap koleksi buku dapat lebih mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pegawai di lingkungan kecamatan. Kami juga berharap perpustakaan kecamatan dapat terus berkembang menjadi ruang literasi yang aktif dan bermanfaat,” ujarnya.
Dispursip Kobar berkomitmen terus memperluas jangkauan layanan perpustakaan guna mendukung peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat. (man)












