PULANG PISAU – Media soroti pentingnya keterbukaan informasi publik dan respons pejabat pemerintah daerah terhadap permintaan konfirmasi media sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Dalam upaya menjalankan fungsi jurnalistik sesuai prinsip pemberitaan berimbang, pihak media mengaku telah beberapa kali melakukan konfirmasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau, Hayes Hendra, terkait pembinaan komunikasi publik dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Konfirmasi tersebut disampaikan sejak 14 Mei 2026 melalui sambungan telepon seluler maupun aplikasi WhatsApp. Adapun materi yang dipertanyakan berkaitan dengan standar pelayanan keterbukaan informasi, kewajiban pejabat publik dalam merespons media, hingga mekanisme evaluasi terhadap perangkat daerah yang dinilai kurang komunikatif.
Selain itu, pihak media juga mempertanyakan sejauh mana peran Inspektorat dalam melakukan pembinaan terhadap OPD terkait transparansi pelayanan publik serta apakah terdapat laporan masyarakat maupun media mengenai dugaan minimnya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Namun hingga berita ini disiapkan untuk dipublikasikan pada Rabu 27 Mei 2026, pihak Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau disebut belum memberikan jawaban ataupun tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan media tersebut.
Kondisi itu kembali memunculkan perhatian publik mengenai pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan media massa. Sebagai mitra penyampai informasi kepada masyarakat, media memiliki peran penting dalam fungsi kontrol sosial serta membantu menyampaikan informasi pembangunan secara objektif dan berimbang.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Dewan Pers, media memiliki hak memperoleh informasi guna kepentingan pemberitaan yang akurat dan profesional. Karena itu, masyarakat berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan budaya komunikasi publik yang lebih responsif, transparan, dan profesional demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (denny)












