PALANGKA RAYA – Anton Kurniawan Stiyanto, mantan anggota Polresta Palangka Raya yang menjadi terpidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan, ditemukan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Minggu, 31 2026 dini hari.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian narapidana yang divonis seumur hidup tersebut belum diketahui. Jasad Anton telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya maupun kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun penyebab kematian korban.
Sebagai catatan, Anton mendekam di lapas setelah divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan Budiman Arisandi seorang sopir ekspedisi asal Kalimantan Selatan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada 2024 lalu.
Sebelum ditemukan tewas, Anton sempat mencoba melarikan diri dari Lapas pada Sabtu, 23 Mei 2026. Namun, aksi mantan anggota Polri tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
(Syauqi)












