PALANGKA RAYA – Masyarakat diminta waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nurcahyo Jungkung Madyo, dan Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan membuat atau menggunakan akun WhatsApp yang mengatasnamakan kedua pejabat Kejati Kalteng tersebut untuk menghubungi sejumlah pihak.
Akun WhatsApp yang mengaku sebagai Kajati Kalteng menggunakan nomor +62 821-3185-628, sedangkan akun WhatsApp yang mengatasnamakan Asisten Intelijen Kejati Kalteng menggunakan nomor +62 857-8754-7479.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan nomor tersebut telah digunakan untuk menghubungi sejumlah direktur rumah sakit daerah di Kalimantan Tengah.
“Nomor tersebut digunakan untuk menghubungi beberapa direktur RSUD di Kalteng antara lain Doris, Pulang Pisau dan Barito Timur,” ujarnya saat dihubungi Berita Sampit melalui WhatsApp, Selasa malam, 2 Juni 2026.
Ia menegaskan nomor tersebut bukan milik Kajati maupun Asintel Kejati Kalteng dan meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejati Kalteng.
Hendri juga mengimbau masyarakat maupun instansi pemerintah untuk segera melakukan konfirmasi apabila menerima komunikasi yang mencurigakan.
“Ya agar tidak mudah percaya dan segera konfirmasi ke Call Centre atau Layanan Lapor Kajati Kalteng,” tegasnya.
Kejati Kalteng mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat maupun institusi pemerintah demi menghindari kerugian.
(Sya'ban)












