Pasca Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi

Suasana Kantor BGN. Dok: Istimewa.

JAKARTA— Langkah penegakan intensif menyasar Kantor Pusat Badan Gizi (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pada Rabu 3 Juni 2026 tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan mendalam di gedung tersebut.

Informasi mengenai tindakan ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Mochamad Jeffry.

“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sterilisasi Gedung Sejak Dini Hari

Berdasarkan pemantauan di lokasi, rangkaian kendaraan dinas milik tim Kejagung telah bersiaga di area kantor pusat BGN. Proses ini berdampak pada operasional harian kantor, di mana gedung BGN dinyatakan steril dari aktivitas kerja. Sejumlah karyawan kedeputian dan staf BGN terpaksa tertahan dan menunggu di luar area pagar selama penggeledahan berlangsung.

Menurut kesaksian salah seorang petugas keamanan di lokasi, pergerakan tim Korps Adhyaksa ini telah dimulai sejak dini hari.

“Tim dari Kejaksaan Agung sudah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” ungkap petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Hingga siang hari, proses pengumpulan dokumen dan barang bukti dilaporkan masih terus berjalan.

Kaitan dengan Audit SPPG dan Pencopotan Kepala BGN

Aksi penggeledahan ini terjadi hanya berselang sehari setelah gelombang evaluasi besar-besaran di tubuh lembaga bentukan baru tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, tidak menampik bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan audit internal secara menyeluruh. Audit tersebut berfokus pada munculnya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam proyek strategis , program Makan Bergizi Gratis (MBG).

baca juga ...  KemenP2MI Gandeng Pemprov Banten, Krakatau Steel, dan IKA Untirta Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Saat dikonfirmasi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6), Mensesneg menjelaskan bahwa pencopotan dan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat pemerintah.

“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” tegas Prasetyo Hadi.

Sampai saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum merilis detail mengenai dokumen atau alat bukti apa saja yang disita, serta belum menetapkan status tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan ini.

(Adista)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!