SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kualitas pengelolaan data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berstandar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) Tahun 2026 yang digelar di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim.
Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi, Rabu 3 Juni 2026. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan yang efektif dan tepat sasaran harus didukung oleh data yang akurat, mutakhir, serta memiliki standar yang jelas.
Menurut Umar, peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola data geospasial sangat penting guna mendukung kualitas informasi yang tersaji pada Geoportal Kotim. Data yang baik akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan serta pengambilan keputusan di berbagai sektor.
“Melalui kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan sumber daya manusia pengelola simpul jaringan dalam mengelola data geospasial tematik dan meningkatkan kualitas data pada Geoportal Kabupaten Kotim,” ujar Umar.
Ia menjelaskan, penerapan standar pengelolaan data geospasial menjadi kebutuhan penting agar informasi yang dimiliki pemerintah daerah dapat terintegrasi dan dimanfaatkan secara maksimal. Keseragaman data juga diperlukan untuk mendukung keterhubungan dengan sistem informasi geospasial nasional.
Menurutnya, peran data geospasial saat ini semakin luas dan tidak hanya sebatas pemetaan wilayah. Data tersebut menjadi fondasi dalam penyusunan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga penyusunan program pengembangan ekonomi daerah.
Umar menambahkan, simpul jaringan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki peran strategis dalam menyediakan data geospasial yang terintegrasi dan akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Melalui bimtek ini, peserta yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas data yang dihasilkan oleh instansi masing-masing. Setiap data yang akan dipublikasikan maupun dimasukkan ke dalam Geoportal Kotim harus melalui proses verifikasi dan validasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai standar pemetaan nasional sehingga data yang dihasilkan dapat terhubung dengan jaringan informasi geospasial nasional.
“Saya mengharapkan peserta mampu menghasilkan peta yang berstandar nasional, mudah diintegrasikan ke dalam jaringan informasi geospasial nasional, serta mendukung kebijakan Satu Data Indonesia melalui struktur dan atribut rupa bumi yang baku,” tegasnya.
Selain menjadi wadah peningkatan kapasitas aparatur, kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotim dan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam pengembangan sistem informasi berbasis data yang modern dan terintegrasi.
Pada kesempatan tersebut, Umar turut menyampaikan apresiasi kepada BIG atas dukungan dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bidang geospasial di daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia yang telah meluangkan waktu dan berkomitmen untuk peningkatan SDM pada simpul jaringan di Kabupaten Kotim,” katanya. (nardi)












