Penataan OPD Dikaji, Pemkab Kotim Cari Format Organisasi yang Lebih Efektif

NARDI/BERITASAMPIT - FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kotim.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Timur (Kotim) terus mengkaji penataan organisasi perangkat daerah (OPD) guna menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien.

Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, Rabu 3 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Umar menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin membangun organisasi yang tidak terlalu gemuk secara struktur, namun tetap memiliki kemampuan menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan secara maksimal.

“Kita berharap konsepnya minim struktur tetapi kaya fungsi. Jadi organisasinya tidak besar, namun tugas dan perannya tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu kita meminta masukan dari seluruh OPD untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Menurut Umar kajian penataan kelembagaan perlu dilakukan seiring dengan tantangan keuangan daerah yang saat ini dihadapi pemerintah kabupaten. Menurunnya pendapatan daerah maupun transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah harus menyesuaikan berbagai kebijakan, termasuk dalam pengelolaan organisasi .

Ia menjelaskan, evaluasi terhadap kelembagaan daerah tidak hanya dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga bertujuan memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara optimal, tidak terjadi tumpang tindih tugas dan kewenangan, serta mampu mendukung target pembangunan daerah.

“Penataan kelembagaan harus mempertimbangkan beban kerja, efektivitas pelaksanaan urusan , kebutuhan pelayanan kepada masyarakat hingga kemampuan keuangan daerah. Struktur yang dibentuk harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan publik,” tegasnya.

Meski demikian, Umar menegaskan bahwa pelaksanaan FGD tersebut belum mengarah pada keputusan perampingan OPD. Seluruh pembahasan masih berada pada tahap pengkajian dan penjaringan pendapat dari masing-masing perangkat daerah.

“Kita analisa dulu semua kemungkinan yang ada. Bisa saja ada beberapa alternatif, atau bahkan tetap mempertahankan struktur yang sekarang. Hasilnya akan dilihat dari pembahasan dan masukan yang berkembang. Jadi hari ini belum ada keputusan terkait perampingan,” katanya.

Ia berharap forum diskusi tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan penataan kelembagaan di lingkungan Pemkab Kotim. Dengan demikian, organisasi perangkat daerah dapat menjadi lebih profesional, adaptif terhadap perubahan, efisien dalam penggunaan anggaran, serta tetap mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Hasil kajian dan rekomendasi dari FGD nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah di Kotim. (Nardi)

baca juga ...  Terbukti Angkut Ratusan Potong Kayu Ulin Ilegal: Dua Sopir Truk Divonis Satu Tahun Penjara, Pemilik Masih DPO!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!