PALANGKA RAYA – Polisi belum mengarahkan penyelidikan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan G. Obos VI, Kota Palangka Raya, pada dugaan penyalahgunaan narkotika oleh pelaku berinisial R (26).
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan pihaknya saat ini masih fokus pada pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku yang sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei.
“Sejauh ini narkoba belum. Kami fokus pada pemeriksaan psikiatri terlebih dahulu yang berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Iyudi, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku pascakejadian sekaligus menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Untuk terduga pelaku, saat ini kami lakukan observasi atau pemeriksaan psikiatri di RSJ Kalawa Atei,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik belum dapat meminta keterangan dari pelaku karena masih menjalani pemeriksaan oleh tim medis.
Sementara itu, dua korban dalam kasus tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya akibat luka yang diderita.
“Korban sedang menjalani perawatan intensif oleh tim medis di RS Muhammadiyah,” katanya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan G. Obos VI, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu, 7 Juni 2026.
Dalam kejadian itu, seorang ibu berinisial HY (42) dan anaknya, AW (19), menjadi korban serangan senjata tajam di rumah mereka.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku datang ke kediaman korban sebelum melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka serius.
“Pelaku datang ke tempat korban kemudian langsung menganiaya korban dengan menggunakan sajam. Kalau jarak rumah pelaku dengan para korban sekitar 200 meter kurang lebih,” ungkap Iyudi.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk mendukung proses penyelidikan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Sya'ban)












