SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Advokasi Kebijakan, serta Pendampingan Pelaksanaan PUG dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2026, Selasa 9 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muslih menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dan turut mendukung kegiatan tersebut.
Menurut Muslih, pelatihan tersebut merupakan langkah positif dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses pembangunan daerah sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Isu gender membahas perbedaan peran, status, tanggung jawab, dan fungsi antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk melalui konstruksi sosial, bukan berdasarkan perbedaan biologis.
“Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki dalam seluruh tahapan pembangunan,” katanya.
Penerapan PUG harus dilakukan sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi berbagai program dan kebijakan pemerintah agar pembangunan berjalan lebih inklusif dan berkeadilan.
Karena itu Muslih menekankan pentingnya penyusunan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran yang responsif gender sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan yang memberikan manfaat setara bagi laki-laki maupun perempuan.
Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender bukanlah tujuan akhir, melainkan alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di lingkungan kerja masing-masing.
“Semoga kegiatan pelatihan SDM pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, advokasi kebijakan, serta pendampingan PUG dan PPRG Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya. (nardi)












