Dana Hibah Diusut, Ketua KPU Minta Praduga Tak Bersalah

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Penyidik Kejaksaan Negeri merapikan kotak kontainer berisi dokumen hasil penggeledahan di kantor KPU Kota , Selasa malam, 28 April 2026.

Ketua KPU , Joko Anggoro, meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah () Tahun Anggaran 2023-2024.

“Namun pada intinya kita tetap berharap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor KPU , Senin, 8 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul proses penyidikan dugaan korupsi dana hibah yang saat ini tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) .

Joko menegaskan KPU menghormati proses yang sedang berjalan dan mendukung setiap langkah yang dilakukan penyidik dalam mengusut perkara tersebut.

“Apa yang saat ini berjalan dan sedang berkembang, kami mendukung dan menghormati setiap langkah dan proses yang sedang dilaksanakan oleh Kejari,” katanya.

Ia memastikan KPU akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung, termasuk memenuhi permintaan data, dokumen, maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Intinya kita menyikapi ini secara kooperatif. Permintaan data maupun panggilan-panggilan yang disampaikan, kami penuhi dengan menyerahkan data, dokumen, dan hal-hal yang diperlukan,” ujarnya.

Meski demikian, Joko berharap proses penyidikan dapat berjalan cepat agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan program kelembagaan yang saat ini menjadi fokus KPU .

“Kita berharap proses ini segera selesai atau prosesnya cepat sehingga kerja-kerja kita ke depan tidak terganggu,” katanya.

Menurutnya, KPU saat ini tengah menjalankan sejumlah program prioritas , di antaranya pendidikan pemilih pemula, kelompok rentan dan marjinal, PDPB, serta integrasi sistem informasi kepemiluan.

“Kami berharap proses ini dapat segera selesai,” pungkasnya.

Diketahui, penyidik Kejari melakukan penggeledahan di Kantor KPU pada 28 April 2026 terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah .

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan belasan kotak kontainer berisi dokumen penting serta sejumlah barang elektronik, seperti laptop, telepon genggam, dan printer.

(Sya'ban)

baca juga ...  GMKI Cabang Palangka Raya Kecam Pelarangan Perayaan Natal di Sumbar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!