Belum Ada Jawaban Resmi, Konfirmasi Media kepada Kadis PUPR Masih Tertunda

IST/BERITASAMPIT - Kepala DPUPR , Iwan Hermawan.

– Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten , Iwan Hermawan, terkait berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan publik hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi. Kondisi tersebut menimbulkan perhatian terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Sejumlah pertanyaan telah disampaikan media dalam beberapa waktu terakhir, mencakup berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya mengenai kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU), pelaksanaan pemeliharaan infrastruktur, pengelolaan anggaran, hingga mekanisme pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana daerah.

Hingga Minggu 7 Juni 2026, belum terdapat penjelasan maupun klarifikasi dari Kepala Dinas PUPR atas pertanyaan yang diajukan. Padahal, informasi tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang berada di bawah kewenangan instansi tersebut.

Beberapa poin yang menjadi perhatian media antara lain terkait banyaknya lampu PJU yang dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu cukup lama, data jumlah fasilitas yang masih berfungsi maupun yang rusak, serta langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai sarana publik yang belum mendapatkan penanganan.

Selain itu, media juga meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, drainase, dan bangunan pemerintah. Pertanyaan yang diajukan mencakup proses pengadaan, pengawasan kualitas pekerjaan, hingga langkah yang dilakukan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Minimnya respons dari pejabat terkait kemudian memunculkan diskusi mengenai pentingnya komunikasi publik dalam penyelenggaraan . Keterbukaan informasi dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah dapat diketahui dan diawasi secara bersama-sama.

baca juga ...  TP PKK Pulang Pisau Bagikan Bingkisan kepada Pasien RSUD

Sementara itu, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Diharapkan adanya komunikasi yang lebih terbuka dapat memberikan penjelasan yang dibutuhkan masyarakat terkait berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten . (denny)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!