SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) serta Bidang Pengadaan Barang dan Jasa untuk membahas pelaksanaan kegiatan APBD 2026 yang hingga pertengahan Juni masih belum berjalan optimal, Senin 15 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan proyek pembangunan menjadi pembahasan utama. Salah satu persoalan yang disoroti adalah penyesuaian harga akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak terhadap biaya pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, mengatakan sejumlah paket pekerjaan harus dihitung ulang karena adanya perubahan regulasi dan kenaikan biaya operasional di lapangan.
“Masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Selain adanya aturan baru, juga terjadi penyesuaian harga akibat kenaikan BBM sehingga sejumlah paket pekerjaan perlu dihitung ulang,” ujar Mariani usai rapat kerja.
Politisi Golkar ini menjelaskan, pemerintah daerah bersama instansi terkait saat ini tengah mencari solusi agar proyek-proyek yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan tanpa merugikan kontraktor maupun pemerintah daerah.
Sebagian paket pekerjaan bahkan telah memasuki proses lelang. Namun, kenaikan BBM membuat perhitungan biaya yang sebelumnya disusun harus kembali dievaluasi.
“Sudah ada sebagian yang dilelang, tetapi harga BBM naik sehingga harus dicari solusi agar pekerjaan tetap berjalan. Kita tentu tidak ingin kontraktor mengundurkan diri karena biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan perhitungan awal. Kalau itu terjadi, daerah juga yang dirugikan,” tegasnya.
Selain membahas kendala pelaksanaan kegiatan, Komisi IV juga menyoroti sejumlah program strategis yang berada di bawah kewenangan Dinas SDABMBKPRKP, khususnya pembangunan jalan dan drainase.
Salah satu kegiatan yang dibahas adalah pembangunan ruas jalan Kandan–Camba–Simpur dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar.
Program penanganan drainase juga menjadi perhatian, terutama di kawasan Jalan Pelita dan Jalan Panjaitan yang diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan banjir di wilayah perkotaan.
Meski demikian, Mariani menyebut masih ada sejumlah aspek teknis yang harus diselesaikan sebelum seluruh tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan.
“Kami masih membahas banyak hal teknis. Ada sejumlah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan. Kami ingin semua proyek nantinya benar-benar clean and clear,” katanya.
Untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan, Komisi IV berencana melakukan pertemuan lanjutan bersama Bapperida, Inspektorat, serta perangkat daerah terkait lainnya. Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar setiap kegiatan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bahan evaluasi, Komisi IV DPRD Kotim juga sempat melakukan kunjungan kerja ke Marabahan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Dari hasil kunjungan diketahui realisasi kegiatan APBD di daerah itu telah mencapai sekitar 50 persen pada pertengahan tahun.
Pengalaman tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Kotim dalam upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan maupun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (Nardi)












