PURUK CAHU – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai mematangkan agenda strategis yang akan dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) DAD Tahun 2026. Persiapan tersebut dimatangkan melalui rapat panitia yang dipimpin Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Herianson D. Silam, Senin (10/8/2026).
Raker tahun ini tidak hanya diarahkan sebagai forum evaluasi dan penyusunan program kerja, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan adat di Kabupaten Murung Raya. Sejumlah isu penting terkait keberadaan dan pengembangan kelembagaan adat akan menjadi bagian dari pembahasan.
Salah satu agenda strategis yang disiapkan yakni rekomendasi revisi hukum adat Dayak Siang Murung. Selain itu, Raker juga akan membahas revisi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kelembagaan Adat serta penguatan sumber daya manusia dalam kelembagaan adat.
Untuk memastikan seluruh agenda berjalan maksimal, panitia melakukan pematangan struktur kepanitiaan dan meminta setiap koordinator seksi segera menyampaikan laporan kesiapan masing-masing. Sinkronisasi rundown kegiatan juga dilakukan agar seluruh rangkaian Raker dapat terlaksana secara terkoordinasi.
Panitia juga diminta segera merampungkan berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari undangan, panduan kegiatan, surat permintaan narasumber hingga pemberitahuan kepada seluruh peserta Raker. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan sesuai jadwal.
Herianson D. Silam menekankan bahwa kesiapan setiap unsur kepanitiaan menjadi kunci agar seluruh agenda Raker dapat terlaksana dengan baik. Karena itu, setiap seksi diminta segera menuntaskan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan.
“Masing-masing seksi diharapkan segera menyampaikan kesiapan dan menindaklanjuti tugasnya, sehingga pelaksanaan Raker nantinya dapat berjalan sesuai dengan agenda yang telah disiapkan,” ujarnya.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Raker DAD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti pada penyusunan program kerja semata. Forum tersebut diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat eksistensi, peran, serta kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Murung Raya. (Lulus)












