Komisi IV Dorong Percepatan Proyek APBD 2026, Libatkan Inspektorat hingga BKAD, Semua Kegiatan Harus Clean and Clear

NARDI/BERITASAMPIT - Komisi IV DPRD Kotim rapat bersama sejumlah perangkat daerah membahas percepatan pelaksanaan program APBD 2026.

SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Timur (Kotim) mendorong percepatan pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD 2026. Namun seluruh kegiatan harus dilaksanakan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik atau clean and clear.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kotim Mariani saat memimpin rapat lanjutan bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Bapperida, BKAD, serta Inspektorat Kabupaten Kotim, Rabu 17 Juni 2026.

Rapat tersebut digelar untuk membahas percepatan pelaksanaan kegiatan APBD 2026 yang hingga pertengahan Juni masih belum berjalan optimal akibat sejumlah kendala, termasuk penyesuaian harga pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

“Kami ingin program-program yang sudah direncanakan bisa segera berjalan. Tetapi seluruh proses juga harus sesuai aturan sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Mariani.

Menurutnya, kehadiran BKAD dan Inspektorat dalam rapat tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap program memiliki dasar administrasi dan penganggaran yang jelas.

Politisi Golkar itu menjelaskan, kenaikan harga BBM turut memengaruhi biaya pelaksanaan sejumlah proyek sehingga beberapa paket pekerjaan harus dihitung ulang.

“Masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Selain adanya aturan baru, juga terjadi penyesuaian harga akibat kenaikan BBM sehingga sejumlah paket pekerjaan perlu dihitung ulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama instansi terkait saat ini tengah mencari solusi agar proyek yang telah direncanakan tetap dapat dilaksanakan tanpa merugikan kontraktor maupun pemerintah daerah.

“Kita tentu tidak ingin kontraktor mengundurkan diri karena biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan perhitungan awal. Kalau itu terjadi, daerah juga yang dirugikan. Karena itu harus dicari solusi yang terbaik,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga membahas sejumlah program strategis di bawah kewenangan Dinas SDABMBKPRKP, khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, termasuk pokir-pokir DPRD yang juga masih tertunda.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah pembangunan ruas jalan Kandan–Camba–Simpur dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar. Selain itu, penanganan drainase di kawasan Jalan Pelita dan Jalan Tjilik Riwut juga dibahas sebagai bagian dari upaya mengurangi banjir di wilayah perkotaan.

Sejumlah aspek teknis dibahas untuk mencari solusi yang harus diselesaikan sebelum seluruh tahapan pekerjaan dapat dilaksanakan.

“Kami membahas banyak hal teknis. Ada sejumlah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan. Kami ingin semua proyek nantinya benar-benar clean and clear,” katanya. (Nardi)


baca juga ...  Komisi IV DPRD Kotim Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan S Parman Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!