JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).
Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, pada Rabu 17 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi oleh Sekretaris Jenderal KP2MI, Komjen Pol. Dwiyono. Sementara itu, delegasi SOKSI dipimpin langsung oleh Ketua Umum SOKSI sekaligus Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. H. Mukhamad Misbakhun, bersama Sekretaris Jenderal SOKSI, Puteri Komarudin, dan Ketua Harian, Dr. H. TB Imam Ariyadi.
Turut hadir jajaran pengurus pusat SOKSI lainnya, antara lain Wakil Ketua Umum Korbid Hubungan Kerjasama Antar Lembaga Dicky Loupatty, Ketua Umum Wirakarya Indonesia sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, Ketua Umum Krida Wanita Swadiri Indonesia, Hj. Netty Marliza Komarudin, Ketua Umum Fokusmaker, Abrory Ben Barka, serta Sekretaris Eksekutif BKHAL, Totok Prasetiyanto.
Menjalankan Arahan Presiden: Transformasi ke Pekerja Terampil
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mengejawantahkan arahan Presiden RI terkait tata kelola pekerja migran.
Presiden Prabowo menginstruksikan pelindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia yang mencakup tiga tahapan krusial: sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Selain itu, pemerintah saat ini berkomitmen menggeser paradigma penempatan dari pekerja berkeahlian rendah (low skill) menjadi pekerja berkeahlian menengah hingga tinggi (medium-high skill).
“Jadi sebenarnya Pekerja Migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin juga mengingatkan bahwa mengelola pekerja migran membutuhkan pendekatan kemanusiaan yang komprehensif.
“Pekerja Migran ini manusia, bukan barang. Oleh karena itu, semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan Pekerja Migran di sisi hulunya, pengawasan, pelindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri,” imbuh Mukhtarudin.
Peran Strategis SOKSI sebagai Mitra Pemerintah
Sebagai organisasi kemasyarakatan dan kekaryaan yang memiliki jaringan luas hingga ke tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, SOKSI dinilai memiliki modal sosial yang sangat strategis. Jaringan ini akan dioptimalkan untuk memperkuat pendekatan pelindungan Pekerja Migran berbasis komunitas.
SOKSI diharapkan menjadi mitra strategis kementerian dalam menyebarluaskan informasi migrasi yang aman, serta mencegah penempatan Pekerja Migran nonprosedural atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan makin sadar bahwa bekerja ke luar negeri secara prosedural adalah pilihan yang aman dan bermartabat.
Nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan SOKSI mencakup sembilan poin ruang lingkup utama yang dirancang untuk memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran secara menyeluruh.
Kerja sama ini berfokus pada penyebarluasan informasi peluang kerja dan migrasi aman melalui jaringan akar rumput SOKSI, yang dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan pelatihan vokasi agar Pekerja Migran Indonesia memiliki daya saing global.
Di sisi lain, kedua lembaga berkomitmen memberikan advokasi, pendampingan hukum, serta program pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran dan keluarganya melalui literasi keuangan dan pengelolaan remitansi.
“Edukasi mengenai pembiayaan penempatan yang legal, jaminan sosial, serta penguatan kelembagaan yang berkelanjutan menjadi pilar penting dalam sinergi ini,” tandas Mukhtarudin.
Untuk meminimalisasi risiko di lapangan, Menteri Mukhtarudin mengatakan bahwa MoU ini juga menekankan pada pencegahan masif terhadap penempatan Pekerja Migran nonprosedural dan TPPO, yang didukung oleh kolaborasi riset, kajian kebijakan, serta optimalisasi berbagi pakai data dan informasi demi menghasilkan keputusan yang tepat sasaran.
Jembatan Peluang Kerja Luar Negeri
Di akhir sambutannya, Menteri Mukhtarudin membuka kesempatan lebar bagi kader-kader SOKSI maupun masyarakat binaannya yang berminat meniti karier di luar negeri secara resmi.
“Mungkin ada kader-kader SOKSI yang ingin bekerja di luar negeri, KP2MI siap jadi jembatan memfasilitasi kader SOKSI atau masyarakat yang dibina oleh SOKSI. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat positioning kementerian dan pelayanan kita ke masyarakat, agar betul-betul kita bisa menciptakan migran aman, rakyat sejahtera, dan Indonesia maju,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
MoU dengan KP2MI untuk Dukung Visi Presiden Prabowo
Ketua Umum SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia), Dr. H. Mukhamad Misbakhun, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/KP2MI.
Misbakhun menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan peluang yang luar biasa bagi SOKSI, terutama dalam memperkuat program-program kelembagaan yang berfokus pada sektor ketenagakerjaan. Kerja sama ini dinilai sangat strategis dan sejalan dengan identitas dasar organisasi yang dipimpinnya.
“Kami ucapkan terima kasih. Ini merupakan kesempatan yang luar biasa untuk SOKSI karena bisa menjalankan program-program yang berkaitan dengan penguatan SOKSI secara kelembagaan. Dan juga dapat bekerja sama dengan KP2MI untuk memperkuat program yang berkaitan dengan tenaga kerja sektor formal,” beber Misbakhun.
Ketua Komisi XI DPR RI ini juga memuji koordinasi yang berjalan sangat baik antara kedua belah pihak hingga MoU ini dapat resmi disepakati. Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang saat ini menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan.
Menurut Misbakhun, kehadiran dan intervensi negara dalam melindungi para pekerja di luar negeri saat ini berkembang luar biasa dibandingkan dengan situasi beberapa tahun sebelumnya.
Langkah ini dinilai makin kuat berkat visi dan arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada peningkatan kualitas pekerja.
“Kalau kita lihat Pekerja Migran sekarang, pelindungan negara sangat luar biasa dan berkembang pesat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Ada intervensi negara yang luar biasa, apalagi Pak Prabowo mengatakan bahwa kita menempatkan Pekerja Migran itu yang punya skill dan bekal keahlian. Ini yang akan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia,” pungkas Misbakhun.
Melalui sinergi KP2MI ini, SOKSI berkomitmen penuh untuk menggerakkan seluruh jaringan organisasinya dari pusat hingga ke tingkat desa guna mengawal implementasi MoU, memastikan migrasi yang aman, serta mendukung terciptanya tenaga kerja migran Indonesia yang kompeten dan bermartabat.
(Adista)












