Raih WTP ke-12, Gubernur Agustiar Sebut Kado Terindah Hari Jadi Kalteng ke-69

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur , Agustiar Sabran, menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng di , Rabu malam, 17 Juni 2026.

– Gubernur (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebut keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalteng mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sebagai kado istimewa bagi Hari Jadi ke-69 Kalteng.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, , Rabu malam, 17 Juni 2026.

“Alhamdulillah WTP bisa kembali kita raih, yang menjadi keberhasilan 12 kali berturut-turut dan juga kado istimewa di Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng Tahun 2026,” ujarnya.

Menurut Agustiar, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan. Namun, ia menegaskan bahwa mempertahankan WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan ini tentu sangat membanggakan, namun perlu kita sadari bersama, ini bukan hanya soal kita mempertahankan WTP dari BPK RI,” katanya.

Ia menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efisien dan transparan untuk mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Agustiar menyatakan Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Menurutnya, temuan dan rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin baik, efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Temuan dan rekomendasi BPK menjadi cambuk untuk perbaikan dan penguatan pengelolaan keuangan daerah ke depan agar semakin baik, efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ucapnya.

Ia juga meminta Penjabat Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK tanpa harus menunggu batas waktu yang ditentukan.

“Terkait itu, saya minta kepada Pj Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti temuan dari BPK RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Agustiar menegaskan tindak lanjut atas temuan BPK harus menjadi perhatian serius, baik yang bersifat administratif maupun yang berkaitan dengan pengembalian kerugian.

“Hal ini harus menjadi perhatian serius. Tidak perlu menunggu 60 hari kerja, secepatnya, baik temuan yang bersifat administrasi maupun pengembalian kerugian. Laporkan setiap tindak lanjut yang telah dilakukan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Agustiar meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng terus meningkatkan kinerja dan membenahi pengelolaan keuangan serta aset daerah.

“Terakhir, kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng agar dapat bekerja lebih keras lagi, memperbaiki segala kekurangan, dan menata lebih baik lagi pengelolaan keuangan dan aset,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pesan Paskah Gubernur Agustiar Sabran: "Mari Rajut Damai di Tengah Perbedaan"
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!