SUKAMARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukamara mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyediaan data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
Pada pekan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, tepatnya Sabtu, 21 Juni 2026, petugas BPS Kabupaten Sukamara melakukan pendataan terhadap Bupati Sukamara, Masduki, yang menjadi salah satu responden dalam kegiatan tersebut.
Pendataan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sukamara. Kehadiran kepala daerah sebagai responden menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sukamara terhadap pelaksanaan sensus serta upaya menghadirkan basis data perekonomian yang valid.
Kegiatan pendataan dipimpin langsung Kepala BPS Kabupaten Sukamara, Agung Setyo Pramono, bersama jajaran dan tim petugas sensus ekonomi.
Bupati Sukamara Masduki mengatakan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis untuk memastikan data perekonomian daerah dan nasional tersusun secara akurat. Data tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan berbagai kebijakan serta program pembangunan yang tepat sasaran.
“Data ekonomi yang akurat sangat penting sebagai pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.
Masduki juga mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus yang datang ke tempat usaha maupun lokasi pendataan, serta memberikan informasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam menghasilkan data berkualitas. Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih baik serta menentukan langkah pembangunan yang sesuai kebutuhan daerah. (enn)












