PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mempertegas komitmennya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah konkret, mulai dari pembentukan tim terpadu hingga pelaksanaan tes urin bagi aparatur sipil negara (ASN).
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Minggu (21/6/2026) malam. Rapat dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhiddin, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah pejabat terkait.
Sejumlah strategi dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya memperketat pengawasan di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba, memperkuat sinergi lintas instansi, mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika, serta membentuk Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkoba sebagai ujung tombak penanganan di daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhiddin menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus menghambat pembangunan daerah. Karena itu, upaya pemberantasannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Perlu langkah terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal,” tegas Rahmanto.
Selain meningkatkan pengawasan di tempat-tempat hiburan di Puruk Cahu dan sekitarnya, Pemkab Murung Raya juga akan melaksanakan tes urin bagi ASN sebagai bentuk komitmen menciptakan birokrasi yang bersih dari narkoba. Melalui sinergi bersama BNN, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah berharap Murung Raya semakin aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.












