PALANGKA RAYA – Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bersama Halal Center UIN Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM pada Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengembangan ekosistem halal dan peningkatan daya saing UMKM di Kalimantan Tengah menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Kegiatan diikuti oleh sekitar 75 UMKM dan pelaku usaha syariah (PUS) di Kabupaten Gunung Mas. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus sebagai instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing produk UMKM.
Acara diawali dengan sambutan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Satria Febrino, yang mengajak pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan pendampingan sertifikasi halal secara gratis.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa mulai Oktober 2026, berbagai produk UMKM wajib bersertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing dan kredibilitas produk UMKM,” ucap, Satria Febrino.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Gunung Mas yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Bank Indonesia, Halal Center UIN Palangka Raya, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung pengembangan UMKM daerah.
“Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas dan legalitas usaha UMKM sehingga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” tambahnya.
Sesi utama kegiatan menghadirkan narasumber dari Halal Center UIN Palangka Raya, yaitu Atin Supriatin dan Jumrodah. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan kebijakan dan urgensi sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, serta tahapan pengajuan sertifikasi halal.
“Peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait dokumen dan proses yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat halal. Selain itu, disampaikan bahwa pelaku UMKM yang berminat dapat langsung mengajukan produknya kepada Halal Center UIN Palangka Raya untuk mendapatkan audit dan pendampingan sertifikasi halal secara gratis,” lanjutnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Pada tahun 2026, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan sebanyak 38 UMKM dan pelaku usaha syariah (PUS) memperoleh sertifikasi halal.
“Setelah pelaksanaan kegiatan serupa di Kabupaten Murung Raya pada Mei 2026, Kabupaten Gunung Mas menjadi wilayah berikutnya yang mendapatkan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal sebagai upaya memperluas jangkauan program kepada pelaku usaha di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Tingginya antusiasme peserta selama kegiatan menunjukkan semakin meningkatnya perhatian pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal. Melalui kegiatan ini, juga telah teridentifikasi sejumlah UMKM potensial yang akan ditindaklanjuti dalam proses pengajuan sertifikasi halal.
“Ke depan, Bank Indonesia bersama Halal Center UIN Palangka Raya akan terus melakukan pendampingan lanjutan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM yang siap dan berminat mengikuti program tersebut,” urainya.
Melalui sinergi yang kuat antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha, diharapkan semakin banyak UMKM di Kabupaten Gunung Mas yang memperoleh sertifikat halal, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, dan mendukung penguatan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (yud)












