SAMPIT – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 diharapkan berlangsung secara terbuka, adil, dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana.
Menurut Syahbana, pihaknya sejak awal telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan proses penerimaan peserta didik baru sesuai mekanisme yang berlaku sehingga setiap calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
“Penerimaan ini juga harus berjalan secara transparan sesuai sistem yang berlaku,” ujar Syahbana, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menegaskan, keterbukaan dalam proses penerimaan sangat penting guna menghindari munculnya persoalan maupun keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, sekolah diminta mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan.
Syahbana juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan kegiatan SPMB. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Selain itu, sekolah diminta meningkatkan pengawasan selama proses pendaftaran berlangsung. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah adanya pihak yang mengatasnamakan sekolah ataupun institusi tertentu demi memperoleh keuntungan pribadi.
“Jadi nanti pihak sekolah agar selektif. Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan proses penerimaan siswa baru,” katanya.
Politisi Nasdem tersebut menilai, pelaksanaan SPMB yang berjalan sesuai regulasi akan menciptakan rasa keadilan di masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kotim.
Seluruh pihak, baik sekolah, Dinas Pendidikan maupun masyarakat, diharapkan turut mengawal jalannya proses penerimaan peserta didik baru agar berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel.
Komisi III DPRD Kotim, lanjut Syahbana, akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari berbagai persoalan. (nardi)












