LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau tidak hanya meminta pabrik kelapa sawit menaikkan harga pembelian TBS, tetapi juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa ikut mengawasi proses jual beli sawit di lapangan.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lamandau Nomor 500/77/VI/Ek/2026 yang diterbitkan sebagai upaya menjaga harga sawit petani tetap sesuai ketentuan pemerintah.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan pengawasan diperlukan untuk mencegah praktik perdagangan yang berpotensi merugikan petani.
Pemerintah daerah juga ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan.
“Dengan harga yang sesuai ketentuan, petani diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus menjaga produktivitas kebun mereka,” kata Rizky, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah harga TBS dalam dua bulan terakhir sempat turun hingga kisaran Rp2.000 per kilogram.
Saat ini, berdasarkan data Dinas Perkebunan, sebagian besar PKS di Lamandau telah membeli TBS di atas Rp3.000 per kilogram, meski pemerintah meminta kondisi itu terus dijaga.
Rizky berharap pengawasan yang dilakukan pemerintah desa hingga kecamatan mampu menciptakan perdagangan sawit yang sehat dan memberikan keuntungan yang adil bagi petani. (Andre)












