SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Zainuddin, menegaskan agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan pupuk maupun BBM bersubsidi dengan cara menjual kembali untuk mencari keuntungan pribadi.
Penegasan itu disampaikan menyusul terungkapnya dugaan penggelapan pupuk subsidi yang diamankan aparat kepolisian di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan beberapa waktu lalu.
DPRD bersama pemerintah telah berjuang agar kebutuhan pupuk subsidi bagi petani dapat terpenuhi sesuai alokasi yang ditetapkan. Karena itu, ia meminta seluruh kelompok tani memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya.
“Yang kami perjuangkan adalah agar pupuk subsidi benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh petani. Jangan sampai ada oknum yang justru menjual atau mengalihfungsikan pupuk subsidi untuk kepentingan lain demi mencari keuntungan,” tegasnya, Kamis 2 Juli 2026.
Munculnya kasus penjualan pupuk subsidi dalam jumlah besar yang berhasil diungkap aparat, baik yang mencapai sekitar delapan ton maupun dua ton. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pelajaran agar tidak kembali terulang.
“Kami mendorong TNI, Polri maupun Kejaksaan untuk menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan pupuk subsidi. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran seperti ini,” ujarnya.
Tak hanya pupuk, Zainuddin juga mengingatkan agar BBM bersubsidi tidak diperjualbelikan kembali. Ia menilai subsidi yang diberikan pemerintah bertujuan membantu sektor pertanian, bukan menjadi komoditas perdagangan.
“Tidak boleh diperjualbelikan, baik pupuk subsidi maupun minyak subsidi atau biosolar. Semua itu diperuntukkan membantu petani meningkatkan produksi, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila kebutuhan petani sudah terpenuhi, maka tidak perlu lagi mengambil jatah subsidi secara berlebihan. Sebab, tindakan mengambil melebihi kebutuhan lalu menjualnya kepada pihak lain bertentangan dengan tujuan program pemerintah dalam mendukung swasembada pangan.
“Kalau memang sudah cukup sesuai kebutuhan, jangan lagi mengambil lalu dijual ke pihak lain yang tidak berhak. Itu tidak sesuai dengan tujuan pemerintah maupun DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung program swasembada pangan,” ucapnya.
Zainuddin mengingatkan bahwa DPRD telah beberapa kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak, untuk memperjuangkan kemudahan akses petani terhadap BBM dan pupuk subsidi.
Karena itu, polisiti PKB dapil 3 ini berharap para petani menghargai perjuangan tersebut dengan menggunakan bantuan sesuai aturan.
“Kalau masih ada oknum yang bermain, berarti tidak menghargai perjuangan pemerintah dan DPRD. Saya berharap para petani dan ketua kelompok tani bersama-sama mengawasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan pupuk maupun BBM subsidi,” pungkasnya. (Nardi)












