DPRD Kalteng Minta Penanganan Konflik Sengketa Lahan Diselesaikan di Tingkat Daerah, Sebelum ke Provinsi

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

– Wakil Ketua Komisi II (Kalteng), Bambang Irawan, meminta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) tingkat kabupaten dan kota mengoptimalkan penyelesaian sengketa lahan. Langkah ini diperlukan agar penanganan perkara tidak langsung dilimpahkan ke tingkat provinsi.

​Menurut Bambang, pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki instrumen penanganan melalui Tim PKS. “Selama ini permasalahan-permasalahan yang ada di kabupaten dan kota di Kalteng, terutama mengenai konflik dan sengketa lahan, tentunya sudah ada Tim Penanganan Konflik Sosial,” ujar Bambang baru-baru ini.

Meski mekanisme tersebut tersedia, Bambang menyayangkan banyak perkara sengketa lahan yang diadukan masyarakat menggantung di daerah hingga akhirnya diadukan ke DPRD Kalteng.

“Cuma uniknya, permasalahan itu ngambang sampai ke kita di DPRD,” katanya.

Bambang menegaskan pelimpahan sengketa ke pemerintah provinsi maupun dewan seharusnya menjadi pilihan terakhir, yaitu setelah seluruh tahapan penyelesaian di tingkat daerah dilakukan maksimal. Jika persoalan langsung dilempar ke provinsi, proses penanganan dinilai menjadi tidak efektif karena memaksa otoritas provinsi mempelajari kasus dari awal.

​Selain penguatan penanganan, politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong Tim PKS daerah menyampaikan laporan perkembangan penanganan konflik secara berkala kepada publik. Transparansi ini penting agar masyarakat dapat memantau sejauh mana komitmen penyelesaian oleh pemerintah setempat.

“Laporan progres penanganan konflik perlu disampaikan secara berkala sehingga masyarakat bisa memantau sejauh mana upaya penyelesaian dilakukan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Minta Pemerintah Daerah Cari Langkah Strategis Tingkatkan PAD
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!