PULANG PISAU – Langkah preventif guna mengantisipasi dan menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh Ditpolairud Polda Kalteng. Melalui personel Kapal Polisi XVIII-2002, kepolisian turun langsung menyambangi warga di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Senin 13 Juli 2026.
Aksi ini menjadi respons cepat pihak kepolisian dalam memetakan potensi kerawanan karhutla yang kerap melanda wilayah Kalimantan Tengah, demi melindungi ekosistem lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Ditpolairud Polda Kalteng menerapkan sejumlah langkah strategis guna memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dari hulu ke hilir.
Langkah tersebut meliputi:
1. Pemetaan Area Rawan: Mengidentifikasi titik-titik koordinat wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran.
2. Sinergi Antar-Lembaga: Memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah setempat.
3. Edukasi Publik: Melakukan penyuluhan berkala mengenai bahaya nyata dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar.
“Kami mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Ia juga mengajak warga untuk menjadi mitra aktif kepolisian dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal (pembukaan lahan dengan cara membakar).
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla yang berpotensi merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
Melalui komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat ini, diharapkan wilayah pesisir dan daratan di Pulang Pisau dapat terbebas dari ancaman bencana kabut asap dan kerusakan ekologis.(im/bs)












