Menteri Mukhtarudin: Koordinasi Solid Kunci Keberhasilan Pemulangan Pekerja Migran dari Libya

Menteri P2MI Mukhtarudin.

JAKARTA – Keberhasilan pemulangan Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat, Ai Juariah, dari Libya mendapat tanggapan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin.

Menurut Menteri Mukhtarudin proses pemulangan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi dan koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, Kementerian P2MI, serta kementerian dan lembaga terkait dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri.

Menteri Mukhtarudin mengatakan, Kementerian P2MI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, khususnya KBRI Tripoli, atas respons cepat, koordinasi yang intensif, serta langkah-langkah pelindungan yang dilakukan hingga Ai Juariah dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat pada Minggu 12 Juli 2026.

“Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian dan lembaga terkait dalam memastikan pelindungan warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya, koordinasi yang solid menjadi kunci sehingga proses pelindungan dan pemulangan dapat berjalan dengan baik,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Kasus Ai Juariah sebelumnya menyita perhatian publik setelah video dirinya meminta pertolongan dari Libya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, perempuan berusia 48 tahun asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, itu tampak mengalami luka di wajah dan memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ai Juariah diduga berangkat ke Libya melalui jalur nonprosedural. Kondisi tersebut membuatnya berada dalam situasi rentan ketika menghadapi berbagai persoalan selama bekerja di negara tujuan. Menindaklanjuti kasus tersebut, Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Tripoli melakukan langkah-langkah pelindungan dan koordinasi dengan Kementerian P2MI serta instansi terkait hingga proses pemulangan akhirnya dapat terlaksana.

baca juga ...  Menteri Mukhtarudin Sampaikan Ucapan Selamat Dies Natalis UI ke-76, Dorong Akselerasi Dampak untuk Bangsa

Setelah tiba di Indonesia, Ai Juariah langsung mendapat pendampingan dari Kementerian P2MI melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat. Ia kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Cianjur untuk menjalani proses pemulihan bersama keluarga.

Mukhtarudin memastikan Kementerian P2MI akan terus memberikan pendampingan kepada Ai Juariah, termasuk melakukan asesmen terhadap kondisi yang bersangkutan, memastikan pemenuhan hak-haknya sebagai Pekerja Migran Indonesia, serta mendukung proses reintegrasi sosial dan ekonomi di daerah asal.

Selain pendampingan terhadap korban, Mukhtarudin menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada proses pemulangan. Kementerian P2MI akan terus berkoordinasi dengan Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), aparat penegak , serta kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung penelusuran dan pengungkapan dugaan jaringan perekrutan nonprosedural yang diduga memberangkatkan Ai Juariah ke Libya.

“Upaya penegakan terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat penting agar praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural dapat diberantas dan tidak kembali menimbulkan korban,” tegas Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Menurutnya, penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat terjamin sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.

“Kementerian P2MI akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, aparat penegak , serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan secara optimal pada setiap tahapan penempatan maupun ketika menghadapi permasalahan di luar negeri,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

baca juga ...  Menteri Mukhtarudin Lantik Inspektur Satu di Itjen KemenP2MI, Tekankan Penguatan Pengawasan Internal

Latar Belakang Kasus

Kasus AJ bermula dari dugaan penempatan secara nonprosedural ke Libya melalui jaringan perekrutan ilegal. AJ diduga diberangkatkan tanpa memenuhi mekanisme penempatan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak memperoleh jaminan pelindungan yang semestinya.

Selama berada di Libya, AJ menghadapi berbagai persoalan yang mengancam keselamatan dan kesejahteraannya. Informasi mengenai kondisi tersebut kemudian diterima pemerintah Indonesia dan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Tripoli.

Meskipun situasi keamanan di Libya masih cukup kompleks akibat konflik berkepanjangan dan keterbatasan mobilitas, KBRI Tripoli berhasil melakukan pendampingan, memastikan kondisi AJ, mengurus dokumen yang diperlukan, serta memfasilitasi proses pemulangannya hingga tiba dengan selamat di Indonesia pada 12 Juli 2026.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penempatan pekerja migran melalui jalur nonprosedural sangat berisiko karena menghilangkan akses terhadap pelindungan , jaminan ketenagakerjaan, dan layanan negara ketika menghadapi permasalahan di luar negeri.

Karena itu, Prabowo Subianto terus memperkuat upaya pencegahan, kepada masyarakat, serta penindakan terhadap jaringan perekrut ilegal yang mengeksploitasi calon pekerja migran Indonesia.

(Adista)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!