PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i, turun langsung ke lapangan untuk memimpin upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 13 Juli 2026.
Kehadiran Kapolda di lokasi tersebut merupakan wujud keseriusan aparat dan pemerintah daerah dalam menangani titik api sejak dini guna mencegah kebakaran meluas.
“Pada hari ini saya turun langsung ke Desa Tumbang Nusa untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang saat ini mulai terjadi di Kalimantan Tengah,” katanya.
Kapolda menjelaskan bahwa pemadaman di lahan gambut memiliki tantangan yang berat. Api kerap tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga menjalar hingga ke lapisan bawah tanah.
“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, meskipun kebakaran di lahan gambut ini kalau kita padamkan di bagian atas, tetapi di bagian bawahnya api masih menyala sehingga berpotensi kembali terbakar,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolda telah menginstruksikan seluruh personel Satgas Penanganan Karhutla serta jajaran kepolisian untuk melakukan pemadaman secara menyeluruh hingga ke bagian akar api (bara bawah tanah). Pihaknya juga diminta meningkatkan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.
“Saya instruksikan kepada seluruh tim Satgas dan seluruh personel kami untuk terus melakukan upaya agar api tidak membesar dan terus meluas,” tegasnya.
Selain upaya pemadaman, Polda Kalteng juga mempertegas komitmen penegakan hukum bagi pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Kapolda memastikan setiap kasus karhutla yang terbukti akibat ulah manusia akan diproses secara hukum demi memberikan efek jera dan melindungi kesehatan masyarakat.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama dan saking bahu-membahu menjaga agar karhutla tidak terjadi di Kalteng. Karena dampaknya, yakni kabut asap akan menggangu kesehatan kita semua,” pungkasnya.
(Syauqi)












