PALANGKA RAYA – Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
Dari sembilan tersangka tersebut, satu di antaranya diduga merupakan anak dari pasangan kepala desa dan anggota DPRD Kabupaten Katingan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Adi Purnomo, mengatakan penyidik masih mendalami peran seluruh tersangka, termasuk yang diduga anak pasangan kepala desa dan anggota DPRD.
“Sedang kami dalami,” ujarnya saat dihubungi awak media melalui WhatsApp, Jumat, 10 Juli 2026.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan proses pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan dengan dukungan personel Mabes Polri.
“Kami mendapatkan backup dari Mabes Polri untuk menangkap para pelaku,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat malam.
Menurut Iwan, hingga kini sembilan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekarang sudah sembilan yang kita tangkap dan telah diamankan,” katanya.
Kesembilan tersangka tersebut yakni Saldy alias Ateng (38), Dea Nabila alias Dea (22), Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27), Nimu (29), Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21), M. Lupie (40), Bio (29), Ramblan (25), dan Perie (43).
Bio, Ramblan, dan Perie ditangkap tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 10 Juli 2026.
Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Jakarta, sedangkan enam tersangka lainnya diperiksa di Polda Kalteng.
Kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek seorang terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis dini hari, 2 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengamankan Bio. Namun, keluarga dan kelompok yang diduga terkait dengannya melakukan perlawanan hingga berhasil membebaskannya.
Akibat penyerangan itu, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra gugur setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.
Sementara itu, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto sempat dinyatakan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri ke kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Briptu Anumerta Nopandri ditemukan meninggal dunia di Sungai Katingan, Desa Tumbang Lahang, pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Sehari kemudian, Ipda Anumerta Sumariyanto ditemukan meninggal dunia di DAS Katingan, wilayah Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah.
(Sya'ban)












