PURUK CAHU – Upaya mencegah konflik dan sengketa lahan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), pemerintah menggelar sosialisasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan sebagai langkah membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Permata Intan, Selasa (14/7/2026), itu diikuti aparatur kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat. Sosialisasi menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata cara penyelesaian persoalan pertanahan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mencegah munculnya konflik berkepanjangan.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Harini Sri Rahayu, S.Tr., memaparkan berbagai penyebab sengketa lahan, mekanisme penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum, serta pentingnya mengutamakan musyawarah dalam setiap persoalan pertanahan.
“Melalui kegiatan ini peserta dibekali pemahaman tentang langkah-langkah pencegahan agar konflik pertanahan tidak berkembang menjadi perselisihan yang berkepanjangan,” ujar Sri Rahayu.
Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi aparatur desa maupun masyarakat dalam menangani persoalan lahan secara tepat, sehingga setiap sengketa dapat diselesaikan sesuai prosedur dan memiliki kepastian hukum.
DPRKPP Murung Raya menilai literasi hukum di bidang pertanahan menjadi salah satu kunci menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan mampu meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat. Karena itu, kegiatan serupa akan terus digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pertanahan yang baik.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Murung Raya dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan mengedepankan musyawarah, sehingga tercipta situasi yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.











