Waket DPRD Kalteng Desak TAPD Segera Selesaikan Temuan BPK RI

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

– Wakil Ketua I DPRD (Kalteng), Riska Agustin, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng untuk segera menuntaskan seluruh tindak lanjut atas hasil review Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
​
Riska menjelaskan, tindak lanjut hasil review BPK menjadi salah satu topik krusial yang dibahas dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng.

​Ia meminta TAPD segera menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menyelesaikan catatan-catatan dari BPK, termasuk penyelesaian secara materil.

“Harapannya tim TAPD Pemerintah Provinsi agar menyelesaikan di tingkat OPD masing-masing agar dari hasil WTP yang berjalan ini tidak ada kembali review-review yang buruk berkenaan dengan . Agar segala bentuk review yang disampaikan dari BPK itu segera ditindaklanjuti jika ada penyelesaian secara materil. Harapnnya bisa segera selesai,” ujar Riska usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Dewan pada Selasa, 14 Juli 2026 malam.

Selain masalah temuan BPK, politisi Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD harus menjadi fokus bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, terutama di tengah kondisi keterbatasan dan efisiensi anggaran saat ini.

​Pihaknya telah memberikan rekomendasi agar peningkatan PAD tidak hanya didorong oleh lembaga DPRD, tetapi juga oleh tim Pemerintah Provinsi beserta OPD terkait.

“Karena denga kisaran anggran yang ada sekarang apalagi di tengah efisiensi yang ada, harapan dari kami agar pemprov itu bisa lebih tanggap untuk memaksimalkan PAD-PAD-nya, baik dari sumber-sumber pendapatan maupun pajak-pajak daerah,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Efisiensi Anggaran Jadi Alasan, Perbaikan Infrastruktur Palangka Raya Tersendat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!