Pemkab Kotim dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,7 Triliun

NARDI/BERITASAMPIT - Wabup Kotim Irawati saat menyampaikan pidato dalam rapat Paripurna.

SAMPIT (Kotim) bersama DPRD Kotim resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat Paripurna, Senin 20 Juli 2026.

Wakil Bupati Kotim Irawati dalam pidatonya menyampaikan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara cermat antara pemerintah daerah dan DPRD.

Meski terdapat berbagai pandangan dan masukan selama pembahasan, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan demi kepentingan pembangunan daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan secara cermat dan sungguh-sungguh,” kata Irawati.

Dengan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama, pemerintah daerah dan DPRD dapat mencapai kesepakatan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen KUA-PPAS 2027 akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah daerah juga menyadari masih ada sejumlah program, kegiatan, dan subkegiatan yang belum dapat diakomodasi dalam dokumen tersebut.

Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan fiskal daerah sehingga penyusunan anggaran harus mengutamakan program prioritas.

Dalam komposisi KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.702.062.053.839. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436.955.249.930 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.265.106.803.909.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.736.103.294.000 sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp34.041.240.161. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp54.041.240.161 dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.

Irawati mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan pada 2027 sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Pemerintah daerah dan DPRD pada hakikatnya memiliki tanggung jawab yang sama untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah tahun 2027. Karena itu, mari memberikan pengabdian terbaik dalam melaksanakan amanat penyelenggaraan daerah,” ujarnya. (Nardi)



baca juga ...  Banjir Rendam 18 Rumah di Desa Beringin Tunggal Jaya Parenggean
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!