PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng, menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras). Langkah ini menjadi awal pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Apel tersebut berlangsung di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Selasa, 21 Juli 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi.
Dalam arahannya, Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan bahwa apel ini merupakan wujud nyata komitmen, kesiapan, serta tanggung jawab kesatuannya dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Melalui kegiatan ini, kita memastikan seluruh personel, sarana dan prasarana, serta sistem koordinasi antarinstansi terkait telah siap digerakkan untuk penanggulangan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya,” jelas Dedy.
Ia mengungkapkan, sebanyak 100 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran telah disiagakan. Seluruh personel tersebut dibagi ke dalam enam satuan tugas (satgas) utama.
“Enam satgas tersebut adalah Satgas Preemtif, Satgas Pemadaman Darat, Satgas Watyankes (Perawatan dan Pelayanan Kesehatan), Satgas Lidik Sidik, Satgas Humas, dan Satgas Banops (Bantuan Operasi). Masing-masing satgas dipimpin oleh perwira selaku Kasatgas,” ungkapnya.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 24 Juli hingga 6 Agustus 2026.
“Pelaksanaan operasi akan mengedepankan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, hingga seluruh pemangku kepentingan terkait,” pungkasnya.
(Syauqi)












