PALANGKA RAYA – Istri almarhum Anton Kurniawan berinisial J menjadi tersangka kasus penyelundupan senjata api (senpi) ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Seorang anggota Polri juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan hasil penyidikan mengungkap Anton memperoleh senjata api tersebut dari istrinya.
“Saat ini diketahui bahwa saudara A mendapatkan senpi itu dari istrinya,” ujarnya saat ditemui awak media di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Iwan, hasil pengembangan penyidikan mengarah pada dugaan keterlibatan seorang anggota Polri.
Penyidik pun telah menetapkan anggota tersebut sebagai tersangka dan masih mendalami asal-usul senjata api yang diselundupkan ke dalam lapas.
“Istrinya mengungkap ada keterlibatan anggota. Kami sudah menetapkan tersangka dan akan mengembangkan perkara ini untuk mengetahui asal-usul senjata api tersebut,” katanya.
Kapolda memastikan terdapat dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni istri Anton dan seorang anggota Polri. Namun, identitas anggota Polri tersebut belum diungkap kepada publik.
“Sudah ditetapkan tersangka, ada anggota dan istrinya A,” ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, anggota Polri tersebut diduga hanya mengetahui keberadaan senjata api dan tidak terlibat dalam transaksi jual beli.
“Hasil pengembangan sementara menunjukkan keterlibatan anggota itu hanya sebatas mengetahui, bukan dalam proses penjualan atau pembelian senjata api,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penyelundupan senjata api kepada narapidana hukuman seumur hidup, Anton Kurniawan, di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Senjata tersebut diduga dibawa masuk oleh istrinya saat berkunjung ke lapas pada Sabtu, 23 Mei 2026. Pistol itu kemudian digunakan Anton dalam upaya melarikan diri.
Ia sempat menodongkan senjata ke arah petugas dan menarik pelatuk sebanyak dua kali. Namun, senjata tidak meletus sehingga upaya pelariannya berhasil digagalkan.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Anton ditemukan meninggal dunia di sel khusus pada Sabtu, 30 Mei 2026. Ia diduga meninggal akibat penyakit jantung.
(Sya'ban)












