SAMPIT – Penyalahgunaan narkotika dan zat-zat addictive (narkoba) lainnya semakin meresahkan masyarakat, termasuk juga di lingkungan perusahaan di Kotawaringin Timur. Sasaran pelaku penyalahgunaannya saat ini makin mengkhawatirkan mengingat telah menjangkau kalangan anak-anak dan lingkungan sekolah. Jika tidak segera ditanggulangi dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat, menjadi masalah sosial yang sulit diatasi, dan mengancam kualitas generasi penerus masa depan.
Demikian yang menjadi perhatian jajaran manajemen Wilmar Group, pimpinan Komisi III DPRD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam acara Sosialisasi Perda Kotawaringin Timur No. 1 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Senin 13 Juli 2026 di Aula Ki Hadjar Dewantara, Sekolah Bina Bangsa, Kompleks PT. Mustika Sembuluh, Kotawaringin Timur.
Dadang H. Syamsu, Ketua Komisi III, menyampaikan bahwa secara legalitas, upaya pencegahan dan penanganan narkoba sangat kuat. Perda sudah mengatur, bahkan sudah terbit sejak tahun 2019. Langkah pencegahan, lanjut Dadang, dapat dilakukan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah, tapi juga institusi perusahaan, keluarga maupun institusi pendidikan.
“Perda menyebutkan kewajiban anak yang mendaftar sekolah tingkat SMA/Aliyah wajib hukumnya untuk dilakukan tes narkoba sebelum masuk diterima di sekolah,” katanya. Kebijakan ini yang seharusnya dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, secara khusus para pelajar.
“Kami mengapresiasi Wilmar sebagai perusahaan yang patuh terhadap hukum dan sangat proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Semoga langkah Wilmar menjadi inspirasi perusahaan lain di wilayah hukum Kotim,” tambah Dadang yang hadir bersama 6 anggota Komisi III lainnya.
Senada dengan Dadang, Kepala BNNK Kotawaringin Timur, AKBP Muhammad Rafli, menyampaikan pentingnya sinergi semua pihak. BNNK siap memberikan sosialisasi ke lingkungan masyarakat dan sekolah di daerah – daerah terpencil sekalipun maupun dengan perusahaan. “Meski memiliki tim yang masih terbatas, BNN siap memberikan pelayanan pencegahan, edukasi dan rehabilitasi sesuai dengan kewenangan kami,” kata Rafli.
Dalam kesempatan yang sama Rafli menambahkan jika pihaknya membuka diri untuk bekerjasama dengan perusahaan untuk melakukan tes narkoba di kalangan karyawan. Peredaran di dalam kebun dianggap semua pihak sudah dalam tahap meresahkan. Untuk itu semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami akan terus berkomitmen mendukung langkah P4GN di wilayah operasional kebun kami,” kata Muhammad Syafruddin, HR Manager mewakili manajemen Wilmar Group. (BS-1)












