PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027 menjadi Rp3 triliun. Angka ini meningkat dari usulan awal yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalteng sebesar Rp2,8 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi, usai menggelar rapat bersama TAPD Pemprov Kalteng untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 pada Selasa, 28 Juli 2026.
“Banggar DPRD mengusulkan supaya ada kenaikan daris sektor PAD kita dari Rp2,8 triliun yang diajukan mereka (Pemprov Kalteng) 2027, kita coba mengusulkan sampai di angka Rp3 triliun,” ujar Junaidi.
Ia menjelaskan, perhitungan tersebut didasarkan pada proyeksi sektor PAD dari pemerintah sebesar Rp2,8 triliun yang kemudian dinaikkan sekitar ratusan miliar lebih. Menurutnya, angka tersebut masih berada dalam batas normal dan meyakinkan setelah melalui berbagai kajian matang.
“Perhitungan kita dari proyeksi yang disampaikan pemerintah untuk sektor PAD di Rp2,8 triliun kemudian kita angkat 100 sekian miliar masih diangka yang normal, dengan pertimbangan-pertimbangan yang memang sudah kita kaji semuanya,” jelas Politisi Demokrat ini.
Wakil Ketua III DPRD ini juga menegaskan bahwa usulan kenaikan tersebut bukan asal bunyi (asbun), melainkan didukung oleh tenaga ahli (TA) serta analisis yang komprehensif terhadap berbagai indikator ekonomi global, ekonregional dan pertumbuhan ekonomi Kalteng.
“Sehingga kita berkeyakinan dari Rp2,8 triliun kalau kuta angkat ke Rp3 triliun untuk pos PAD itu pemerintah provinsi itu mampu. Kan kenaikan hanya 100 sekian miliar aja,” pungkasnya.
(Syauqi)












