DPRD Kalteng Dorong Seluruh Perusahaan Penuhi Kewajiban Plasma Masyarakat

SYAHYUDI/BERITASAMPIT - Anggota , Sutik.

– Anggota DPRD , Sutik, mengapresiasi sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten (Bartim) yang dinilai telah memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas dalam pertemuan beberapa hari yang lalu, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada perusahaan yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen,” ucapnya, Senin 3 Agustus 2026.

Kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan di Kabupaten .

“Pembahasan kali ini baru melibatkan tiga perusahaan perkebunan. Sementara perusahaan lainnya akan dibahas secara bertahap dalam agenda berikutnya,” tambahnya.

Selain itu yang diundang saat itu baru tiga perusahaan perkebunan. Perusahaan lain tentu akan menjadi bagian dari pembahasan selanjutnya.

“Selain membahas kebun plasma, pertemuan juga menyinggung pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (rehab DAS). Beberapa kegiatan rehabilitasi masih belum dapat dilaksanakan karena mempertimbangkan kondisi musim kemarau,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pengurus koperasi, kepala , serta unsur pemerintah setempat.

“Kehadiran seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjalankan berbagai kewajiban serta program pembangunan di daerah,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Menkeu Pastikan Dana Transfer ke Daerah Tak Dipangkas, Ketua DPRD Kalteng Tunggu Kepastian Tertulis
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!